Kamis, 16 Desember 2010

BUDAYA KARAPAN SAPI ORANG MADURA

Madura memiliki kekayaan kesenian tradisional yang amat banyak, beragam dan amat bernilai. Dalam menghadapi dunia global yang membawa pengaruh materalisme dan pragmatisme, kehadiran kesenian tradisional dalam hidup bermasyarakat di Madura sangat diperlukan, agar tidak terjebak pada moralitas asing yang bertentangan dengan moralitas lokal atau jati diri bangsa. Salah satunya seni pertunjukan berupa karapan sapi. Permainan dan perlombaan ini tidak jauh dari kaitannya dengan kegiatan sehari-hari para petani, dalam arti permainan ini memberikan motivasi kepada kewajiban petani terhadap sawah ladangnya dan disamping itu agar petani meningkatkan produksi ternak sapinya.
Namun, perlombaan karapan sapi kini tidak seperti dulu lagi dan telah disalahgunakan sehingga lebih banyak mudharat daripada manfaatnya. Masalahnya banyak di antara para pemain dan penonton yang merupakan kewajibannya sebagai hamba Allah SWT, yakni mereka tidak lagi mendirikan shalat (Lupa Tuhan, ingat sapi). Karapan sapi memang telah menjadi identitas dan simbol keperkasaan dan kekayaan aset kebudayaan Madura.
Di sektor pariwisata, karapan sapi merupakan pemasok utama Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena dari sektor ini para wisatawan mancanegara maupun domestik datang ke Madura untuk menyaksikan karapan sapi. Namun sangat disayangkan karena yang terjadi saat ini, para wisatawan mancanegara maupun domestik sudah tidak lagi mau datang untuk menonton perlombaan kerapan sapi, hal ini disebabkan karena mereka melihat adanya penyiksaan terhadap binatang dengan memberikan sesuatu benda tajam dan lainnya kepada sapi, agar sapinya berlari lebih kencang dan menjadi pemenang. Selain itu, tidak sedikit dari penonton yang menjadikan perlombaan kerapan sapi sebagai arena pertaruhan judi. Maka pantaskah budaya ini terus dilestarikan lagi, jika begini jadinya..??

Maka dengan demikian, generasi muda saat ini harus menjadi tonggak sebagai pelestari budaya daerah Madura, agar budaya yang telah ada tidak hilang atau punah dan akan terus menjadi kebanggaan bangsa. Namun budaya itu juga harus sesuai dan tidak lepas dari norma atau aturan agama Islam, sehingga tidak termasuk budaya yang tidak diperbolehkan dan haram menurut agama. Sekian dan Terima kasih.

1 komentar:

  1. karapan sapi,,, ya jaki di kaitkan dengan norma-norma islam tidak sebanding sama sekali yakni di mana kita sebagai seorang muslim menyiksa binatang yang tidak berdosa untuk di jadikan sebuah pelampiasan nafsu manusia belaka.hendaknya budaya-budaya seperti itu haruslah kita hapus agar di negara indonesia ini akan menjadi lebih harmonis lagi walaupun dengan datangnya budaya yang lebih baru lagi...!

    BalasHapus