Senin, 15 November 2010

Diskusi
07-11-2010

- Deskripsi Masalah ;
Di sebuah desa di Jawa Tengah terdapat jam’iyah (perkumpulan) pembacaan surat Yasin yang dilaksanakan rutin setiap Kamis malam Jum’at, disamping melakukan pembacaan surat Yasin, mereka juga mengadakan sebuah arisan yang mana hasilnya adalah untuk dibelikan sapi sebagai hewan qurban yang diperuntukkan pada 7 orang sebagai pemenang arisan. Sementara itu, setelah kegiatan tersebut berjalan lama (sembilan bulan untuk kurun waktu setahun), salah satu dari 7 orang tersebut meninggal, maka dicarikanlah ahli waris orang tersebut untuk menggantikan dan meneruskan arisan yang telah dijalani orang tersebut. Setelah dicari-cari ternyata tidak ditemukan ahli waris lain selain adiknya, maka masuklah si adik tersebut guna mengganti dan meneruskan arisan kakaknya. Namun muncul permasalahan ketika ternyata si adik tersebut adalah seorang kristiani (non muslim), sementara telah kita ketahui bahwasannya amal seorang non muslim dalam Islam adalah tidak sah dan tidak diterima.
- Masalah ;
Bagaimanakah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui sudut pandang sosial dan tanpa mengesampingkan hukum fiqhnya?
- Kelompok 5 Menjawab ;
Menurut kami, bahwa solusi yang tepat adalah tentu dengan memusyawarahkannya sesuai dengan konsep sosial yang ada,agar tidak menimbulkan perpecahan ataupun kesenjangan sosial diantara masyarakat. Jikalau si adik (orang non muslim) berkehendak untuk memberikan hartanya (yang telah dipakai sebagai iuran arisan) kepada si kakak secara cuma-cuma, maka masalah pun selesai dan si kakak tersebut berhak atas hewan qurban tersebut, namun jika si adik enggan untuk menyerahkannya, maka hak tersebut pun diberikan kepada si adik, meskipun dia adalah seorang non muslim.
Terserah penmecahannya seperti apa, hal itu bergantung pada kesepakatan bersama berdasarkan prinsip sosial, mengingat Negara kita adalah Negara kesatuan yang bermotto-kan Bhinneka Tunggal Ika.
Adapun status qurbannya adalah tetap sah meskipun didalamnya terdapapat orang non muslim, sebagaimana telah diterangkan oleh Syekh Ibrahim dalam kitab Bajuri halamn 297.

Demikian dari kami, mohon ada pembenaran jika dirasa terdapat kesalahan di dalamnya.


والله أعلم بالصواب

Sabtu, 13 November 2010

PSI

                                            
                                                 MODEL - MODEL PENDIDIKAN KRITIS

Dari beberapa pelajaran yang kami dapat, dalam model pendidikan kritis ini terdapat pengertian yang berbeda - beda dari berbagai tokoh yang diantaranya yaitu ;

 Henry Giroux

Yang mengatakan bahwa dalam pendidikan kritis itu "berfikir magic" dan juga dapat diartikan ada sebagian yang menganut ilmu natural dan menganut ilmu supranatural.

Menurut Henry dalam model pendidikan kritis memiliki tiga kesadaran, yaitu :

      ~ Kesadaran Magic ( menganggap alam sangat dekat )
      ~ Kesadaran Kritis ( penuh kecurigaan / rasa ingin tahu )
      ~ Kesadaran Naif ( secara ilmiah )

 Fazlurrohman

Dari Fazlurrohman memberikan pengertian tersendiri yakni, " Double Movement " yang artinya kembali ke masa lalu dan kembali ke masa sekarang lagi.

Dalam arti lain model pendidikan kritis ini memberikan kritik sejarah guna untuk mengetahui sejarah ilmu islam. dapat dicontohkan seperti pada zaman Rosul terdapat perbudakan, tapi bisa dihapuskan oleh Rosul sendiri.

 Seseorang bisa dikatakan kritis apabila mengetahui fakta - fakta sejarah dari masa lalu dan kembali ke masa kini.

 Fansyur Faqih

Pendapat Fansyur mengenai pendidikan kritis ini lebih mendominasi yang berarti pendidikan islam seharusnya melakukan Liberasi ( kebebasan ) untuk mengkritisi segala sesuatu.

Pendidikan islam juga dapat mengembangkan potensi seseorang ( humanisasi ) untuk bisa mengkritisi dan adanya pemberdayaan pengembangan pada seseorang tersebut ( enpainment ).

 Athiyah Al Abrosy 

Menurut Abrosy, pendidikan kritis bersifat islam Universalism yang berarti mengakui budayanya itu sendiri merupakan kebenaran dan juga menghormati orang lain.

Dari pengertian tersebut terdapat tiga bentuk untuk mengembangkan model pendidikan kritis, yakni ;

     ~ Kesetaraan
     ~ Keadilan
     ~ Demokrasi

Dalam keislaman yang universal ini memiliki berbagai ilmu semu ( ilmu titen ) atau yang disebut pseudo science.