Minggu, 30 Januari 2011

KEBERAGAMAN PENGUMPAMAAN AGAMA YANG BERKORELASI DENGAN BUDAYA

Tidak akan ada habisnya jika kita membahas tentang agama, khususnya agama Islam. Sebuah pengibaratan, Islam tak ubahnya adalah seekor gajah besar yang sulit didefinisikan oleh orang tuna netra. Sebagian dari orang tuna netra tersebut mendefinisikan bahwa gajah itu panjang seperti halnya seekor ular, karna pada saat itu orang tersebut mengindra (baca; meraba) pada bagian belalai gajah tersebut. Sebagian orang lagi mendefinisikan bahwa gajah itu adalah sebuah benda yang lebar dan besar seperti halnya bedug, karna orang tersebut meraba pada perut si gajah. Sedangkan ada juga yang mendefinisikan bahwa gajah itu bundar lonjong dan cekung seperti halnya sebuah bejana, karna pada saat itu orang tersebut meraba pada tempat minum gajah, dan bukan pada gajah itu sendiri. Berbeda lagi dengan tuna netra lainnya dan juga yang lainnya. Pendefinisian mereka akan berbeda sesuai dengan apa yang mereka indra dengan tangan kecil mereka (dibandingkan dengan gajah tersebut ), lalu yang menjadi pertanyaan adalah, siapakah yang benar diantara mereka???
Setali tiga uang dengan Islam, berbagai golongan juga telah banyak mendefinisikan tentang Islam. Dan disini kami akan mencoba untuk memaparkan tentang pengumpamaan / pengidentifikasian Islam.
1. تجري من تحتها الأنهار
Yakni Islam bagaikan sumber atau mata air yang terjaga kemurniannya, dengan kata lain bahwa Islam itu harus murni sebagaimana apa yang tercantum dalam al-Qur'an dan tidak lagi menerima kontekstualisasi.
2. فى كل سنبلة مائة حبة
Pemikiran ini dipelopori oleh al-Jabiri, yakni Islam itu bagaikan benih yang akan menumbuhkan sebuah tanaman, dan benih ini ada kalanya bersifat dlaruri atau bermaknakan sebuah keharusan yakni dimanapun ia tumbuh, maka tanamannya akan tetap seperti seharusnya, dan adakalanya bersifat thabi'i yakni bisa tumbuh berbeda tergantung pada man, time, and space nya. Jadi bentuk dan buah dari benih ( baca; Islam ) ini sendiri bisa berwujud menjadi beragam bentuk dan tata cara sesuai dengan siapa, kapan, dan dimana Islam itu tumbuh berkembang. Dan yang Thabi'i inilah yang biasanya lebih mengena dikalangan masyarakat seperti halnya yang diberlakukan oleh sebagian kalangan Muslim di Indonesia yang bermotto Bhinneka Tunggal Ika ini.
3. فادخلواها من أبواب متفرقة
Yaitu Islam diibaratkan seperti Ka'bah atau sebuah titik pusat yang mana untuk mencapainya bisa melewati berbagai pintu di Masjidil Haram, atau dengan kata lain Islam bisa ditempuh melalui berbagai metode dan tata cara yang berbeda-beda.
Tanpa menafikan kekurangan yang selalu menjadi sifat dasar dari manusia, karna kesempurnaan hanyalah hak asasi Tuhan, maka demikianlah sedikit pemaparan dari kami mengenai Islam, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.

Senin, 24 Januari 2011

PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM

PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM
1. Pendekatan Antropologi
Pendekatan antropologi adalah perspektif seseorang di dalam memahami ajaran Islam. Pendekatan ini menjadikan seseorang menghormati dan mengetahui kebudayaan orang lain serta mempunyai jiwa empati dan simpati terhadap seseorang terutama pada kebudayaannya. Sehingga tidak menghakimi suatu budaya tapi berusaha untuk meluruskan.
Dalam kehidupan ini banyak kita temukan adanya perbedaan dan keanekaragaman atau yang lebih dikenal dengan sebutan pluralitas. Dengan adanya pluralitas ini sesungguhnya memberikan banyak warna dalam kehidupan bermasyarakat, saling melengkapi dan membutuhkan.
Pendekatan antropologi dalam studi Islam adalah mencoba mengkaji keunikan atau perbedaan karakter manusia yang menjalani hidupnya dengan berislam. Dengan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran bahwa tiap-tiap orang mempunyai pemikiran yang berbeda.sehingga sikap yang harus dikembangkan adalah bersedia untuk menghargai adanya perbedaan masing-masing anggota masyarakat serta menjaga dan menumbuhkan adanya perbedaan itu.
Contoh pendekatan antropologi adalah kebudayaan 1 Syuro yang menjadi kebudayaan masyarakat Yogyakarta yang telah kami bahas sebelumnya.
Manfa’at mempelajari pendekatan antropologi:
a. Tidak menghakimi suatu kebudayaan ataupun lainnya.
b. Menghubungkan komunikasi lintas budaya atau bangsa.
c. Berlatih untuk berfikir kritis.
Tantangan studi Islam dalam antropologi:
a. Anggapan terhadap sesuatu itu sakral dan profane.
b. Merasa inferior (kebudayaannya dirasa lebih buruk) dan superior (antonim inferior).
c. Insider (menceritakan sesuatu yang ia senangi atau yang menjadi kebudayaannya) dan outsider (melihat budaya orang lain dengan standar hidupnya sendiri seperti menjelek-jelekkan sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya). Hal ini melibatkan adanya emosional.

2. Pendekatan Sosiolagi

Ruang Lingkup:
1. Kemasyarakatan
2. Kumpulan manusia
3. Mempunyai sistem kekerabatan
4. Mempunyai sistem produksi
Cara mempelajari kemasyarakatan ada 3:
1. Teori Max Webber
• Interaksionism
Mempelajari individu-individu, unit-unit dan orang-orang kunci dalam masyarakat seperti kepala desa, ketua RT dan sebagainya dengan cara mengetahui interaksi orang-orang kunci tersebut maka akan terlihat pula karakter masyarakat didalamnya.
2. Teori EMILE DURKHEIM
• Fungsionalism
Melihat secara keseluruhan dari cara kerja dari lembaga masyaraktnya.
3. Teori ANTONY GIDDEN
• Pola Konsumsi
Yaitu perubahan dan model konsumsinya. Contoh: Yogyakarta terkenal dengan kota pendidikan, hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya Universitas bahkan sampai tukan becak pun sering baca koran sambil menunggu pelanggannya.
Sosiologi pada studi Islam untuk mempelajari:
1. Interaksi sosial
2. Fakta sosial
3. Perubahan sosial
Pendekatan Sejarah
Devinisi sejarah:
Sebuah kejadian dinamika dan perubahan. Sejarah dari bahasa arab syajaratun (pohon yang mempunyai banyak cabang) yang artinya sejarah itu suatu kejadian atau suatu gejala dinamika dan perubahan (urutan peristiwa).
Tujuan dari sejarah:
Sejarah di ibaratkan sebagai kaca spion. Kadang kala kita perlu menengok kebelakang untuk melangkah kedepaan (lebih waspada).
Bagaimana sih orang tradisionalis memandang sejarah?????????????
Sangat mementingkan sebuah sejarah sehingga memiliki sindrom senioris. Dalam menghadapi atau melakukan sesuatu selalu maju dengan membawa beban yang ada di belakang.
Bagaimana dengan orang modern?????????????????????
Maju tanpa melihat sejarah, sehingga kemungkinan besar akan menjumpai banyak kendala (tidak mau ambil pusing)
Sejarah dibagi menjadi 2 kategori:
1. Periodesasi: sejarah dipandang sebagai fase-fase secara berurutan.
2. Kategorisasi: sejarah mempunyai trand sendiri tapi tidak berurutan.
PENDEKATAN HERMENEUTIK
Hermeneutika adalah sebuah pendekatan yang memberlakukan objek kajian sebagai gejala teks, maka sebuah agama dianggap sebagai sebagai gejala teks.
Dikatakan gejala teks karena dalam Islam, ada pembatasan dalam intuisi sehingga harus dipadu dengan Al-Qur’an atau kabar-kabar yang dapat dipercaya seperti hadis, wahyu, ilham dan lain-lain. Sehingga muncullah pendekatan teks atau dalam bahasa arabnya hadhotunnash. Kenapa sih kok harus teks, karena teks dapat digunakan wacana.
Efek dari hermeneutika
1. Membuat orang senantiasa setiap saat dapat menafsirkan sesuatu sesuai dengan dirinya.
2. Al-qur’an salah satu bentuk kehendak Allah, yang lain adalah alam dan sebagainya.
Manfaatnya……… ????????????????
Membuat seseorang berfikir kritis terhadap wacana.

ISU-ISU AKTUAL DALAM STUDI ISLAM
1. Pluralisme
Devinisi:
Plural : kemajemukan
Lisme: paham
Jadi pluralisme adalah paham yang mengakomodir adanya suatu kemajemukan . Dalam dunia ini terdapat dua wilayah, yaitu provan dan sacral. Jika pluralism masuk dalam wilayah provan, pluralism dianggap hanya sebagai suatu rasa atau selera. Sedangkan untuk wilayah sakral (keramat), pluralisme sangat berhubungan dengan agama. Dalam hal ini, pluralisme tidak mengklaim agama seseorang itu salah.
Orang anti pluralisme mengatakan bahwa orang pluralis itu mencampur adukkan agama dan jika ada satu agama yang benar maka yang lain dianggap salah. Anggapan itu sering disebut sebagai paham Kartesia.
Islam memandang pluralisme
Dalam kaitannya dengan al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan: “Hai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan kami jadikan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yang ialah yang lebih taqwa di antara kamu.”
Ayat al-Qur’an ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita semua akan penting dan perlunya memberlakukan perbedaan dan pluralitas secara arif. Yaitu untuk saling mengenal dan belajar atas adanya perbedaan dan pluralitas itu untuk saling membangun dan memperkuat saling pengertian dan tidak melihat hanya dalam prespektif tinggi dan rendahnya ataupun baik buruk.
Sudah waktunya kita untuk menyadari dengan tulus tentang adanya pluralitas, sehingga dapat menjauhi dari setiap tindakan yang muncul, untuk menolak adanya perbedaan dan pluralitas dengan memanfaatkan untuk mempertajam konflik dalam masyarakat yang majemuk. Karena tindakan semacam itu sesungguhnya hanya akan menghancurkan diri sendiri.
2. Gender
Gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikontruksi oleh social dan kultural.
Pada dasarnya gender dan seks mempunyai arti yang sama yaitu jenis kelamin, tapi gender lebih cenderung pada hal yang bersifat non biologis dan bias ditukarkan, seperti profesi, pakaian, sifat dan lain sebagainya. Sedangkan seks bersifat biologis dan tidak bias dipertukarkan atau bias dikatakan lebih cenderung ke fisik.
Dalam realitasnya, masalah gender sering muncul istilah Misoginis, yaitu memandang rendah perempuan.
Ketimpangan yang terjadi dimasyarakat seputar gender:
1. Sterotype: seakan-akan perempuan itu lemah dan laki-laki itu kuat (pelabelan negatif).
2. Marginalisasi: proses peminggiran perempuan dari publik.
3. Subordinasi: penganakbuahan atau pembawahan.
4. Vailens: kekerasan
5. Doble bardon: beban yang berganda (dalam keluarga, perempuan mempunyai beban lebih banyak)
6. Domestifikasi: domestik (dalam).
Bagaimana Islam memandang gender???????
Berbicara tentang gender, sama artinya dengan berbicara sekitar hubungan wanita dan pria. Dalam islam pada prinsipnya dapat disebut dengan berbicara sekitar kemitrasejajaran pria dan wanita, sebab dalam islam hubungan kedua jenis kelamin ini adalah sejajar di hadapan Allah. Nash yang berbicara tentang kesamaan pria dan wanita antara lain :
1. Statemen umum tentang kesetaraan pria dan wanita
2. Asal usul
3. Amal
4. Saling kasih dan mencintai
5. Keadilan dan persamaan
6. Jaminan social
7. Saling tolong menolong
8. Kesempatan mendapat pendidikan
Sebab-sebab lahirnya konsep gender dalam isam, yaitu sebagai akibat dari :
1. Menggunakan studi islam yang parsial
2. Belum ada kesadaran pentingnya pembedaan nash menjadi normative-universal dengan praktis-temporal
3. Kesan sejumlah nash menganggap wanita sebagai akibat penggunaan parsial
4. Budaya-budaya muslim merasuk terhadap ajaran islam
5. Dominasi teologi laki-laki dalam memahami nash
6. Kajian islam dengan pendekatan agama murni
7. Generalisasi (mengambil hukum umum) dari kasus khusus
8. Mengambil hukum sebagai produk hukum dari penetapan hukum berdasarkan siyasah al-syar’iyah
9. Kajian islam yang literalis dan tekstual
10. Peran kekuasaan atau penguasa

3. Civil Society
yaitu masyarakat yang bisa mengatur dirinya sendiri (masyarakat sipil) tapi isu sekarang ini, civil society sering merepotkan.
Pilar penegak Civil Society:
1. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
2. Pers
3. Supremasi Hukum
4. Perguruan tinggi
5. Partai Politik
6. Organisasi Masyarakat
Karakteristik Civil Society:
1. Free Public Sphere
2. Demokrasi
3. Toleran
4. Pluralisme
5. Keadilan Sosial
Contoh dari civil society:
Jika ada persoalan dengan tetangga, tidak usah bergantung pada orang lain dengan artian tidak sampai ke meja hijau atau yang lain. Dalam civil society, masyarakatnya harus bias mengatasinya dengan cara kekeluargaan.
Islam memandang Civil Society
Dipandang dalam sudut peralihan peristilahan, kata “masyarakat madani” jelas mempunyai kedekatan makna dengan istilah asalnya, yaitu “civil society”. Sebelumnya, istilah civil society diterjemahkan dengan “masyarakat warga”, “masyarakat sipil”, “masyarakat modern”, dan mungkin masih ada terjemahan yang lain. Meskipun masih ada pro dan kontra. Wujud nyata masyarakat madani pertama kali dalam sejarah adalah hasil usaha Nabi Muhammad S.A.W, tindakan Nabi untuk mengganti nama Yastrib menjadi Madinah bukanlah suatu kebetulan. Dibalik itu terkandung makna yang mendalam, yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidupan politik jazirah Arab dan sekitarnya.
Perubahan nama tersebut seperti semacam isyarat langsung akan adanya definisi proklamasi atau deklarasi. Bahwa di tempat baru itu hendak terwujud suatu masyarakat yang teratur. Masyarakat madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyrakat tak kenal hukum.
Islam tidak bicara tentang bentuk-bentuk pemerintahan secara detail, menurut Bahtiar Effendy, Islam pada dasarnya hanya berperan sebagai panduan nilai, moral dan etika dalam bentuknya yang global. Demikian pula ketika kita berbicara tentang Islam & demokrasi, Islam & politik, serta Islam & masyarakat madani. Masyarakat madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyrakat tak kenal hukum.

4. PENDIDIKAN INKLUSIF
Pendidikan inklusif adalah pendidikan di sekolah biasa yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki kelainan (intelectual challenge), bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidikan layanan khusus.
Prinsip dasar pendidikan inklusif
menghargai perbedaan dalam masyarakat.
Selain mencari dan memelihara anugrah yang ada pada setiap orang, dengan melihat di luar cara-cara yang memungkinkan untuk memberi anak-anak itu perasaan yang dimiliki. Dengan cara ini, bisa diyakini bahwa siswa di sekolah inklusif akan terbebaskan dari tirani dengan mendapatkan hak mereka.
Tujuan pendidikan inklusif
memberikan kesempatan bagi seluruh siswa untuk mengoptimalkan potensinya dan memenuhi kebutuhan belajarnya melalui program pendidikan inklusif.
Mengapa pendidikan inklusif diperlukan?
• Mutu pendidikan masih belum memuaskan.
• Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan pendidikan yang baik.
• Pendidikan masih diskriminatif.
• Pembelajaran masih teacher centre
• Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi kebutuhan siswa
• Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak
• Pembelajaran masih belum berbasis learning style siswa.
• PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan menyenangkan.
• Pembelajaran belum menghargai keberagaman.
Latar Belakang Perlunya Pendidikan Inklusif
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap warganegara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan.
Dalam rangka mewujudkan wajib belajar pendidikan dasar dan mengatasi permasalahan pendidikan anak berkebutuhan khusus, dipandang perlu meningkatkan perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, baik yang telah memasuki sekolah umum (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun anak-anak berkebutuhan khusus yang belum sempat mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat domisilinya.
Program Pendidikan di Indonesia
• Pada tahun 1984, dicanangkan program wajib belajar 6 tahun.
• Pada tahun 1994, diubah menjadi wajib belajar 9 tahun. Program ini belum menyentuh wilayah anak yang mengalami hambatan mental maupun cacat fisik.
• Pada tahun 2003, Departemen Pendidikan Nasional, melalui Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Menengah mengintruksikan pentingnya pendidikan inklusif. Intruksi itu berisi anjuran kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten/kota agar menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan inklusif.
Sayangnya, pendidikan ini sampai sekarang belum berkembang baik. Bahkan untuk sekadar mendiskusikannya pun orang masih setengah hati. Dunia modern pendidikan semakin kompleks. Banyak hal yang harus diperhatikan agar para peserta didik benar-benar menjadi manusia bermartabat dari proses pendidikan yang mereka jalani. Keragaman personalitas manusia dari berbagai latarbelakang sosial, budaya psikis maupun fisik harus diperhatikan sebagai persoalan utama. Keragaman inilah yang kemudian merekomendasikan para pemikir dunia pendidikan untuk mencari terobosan sistem yang dapat menjawab persoalan masing-masing siswa.
Pendidikan inklusif mendapat pengakuan internasional dalam Konferensi Dunia tahun 1994 oleh UNESCO (united nation educational scientific and cultural organization) di Salamanca Spanyol. Sikap UNESCO jelas agar setiap negara memiliki komitmen terhadap pendidikan yang baik kepada anak, remaja, dan orang dewasa yang memerlukan pendidikan di dalam sistem pendidikan reguler. Lembaga itu juga menyetujui suatu kerangka aksi mengenai pendidikan kebutuhan khusus yang semangat dan ketetapan-ketetapan serta rekomendasi-rekomendasinya diharapkan akan dijadikan pedoman oleh pemerintah-pemerintah dan organisasi-organisasi dalam menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan
Pendidikan Inklusif dalam Studi Islam
Pendidikan inklusif memberikan keberanian setiap insan untuk menerima perbedaan dan sekaligus kesiapan untuk membangun dunia secara damai dan nyaman untuk dihuni bersama-sama, dengan cara mengembangkan solidaritas bersama.
Perlu adanya inward looking (dialog/sarasehan) dalam perspektif agamanya masing-masing menuju outward looking (dialog antar agama dan keyakinan untuk memikirkan kehidupan bersama yang damai dan sejahtera).
Pengaplikasian toleransi dalam islam
1. Berpegang pada prinsip kalimatun sawa’ untuk pergaulan antar umat beragama dan berbagai kepentingan masyarakat yang plural.
2. Berijtihad bagi yang telah mampu melakukannya.
3. Menumbuhkan pemahaman keagamaan yang integratif, inklusif, dan plural terhadap kajian-kajian islam.
4. Mentradisikan musyawarah.
5. Jaminan terhadap terpenuhinya lima hak dasar manusia.
HAM
Hak-hak yang melekat pada diri setiap manusia (merupakan pemberian dari Tuhan) sejak awal dilahirkan, berlaku seumur hidup, dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun.
Tujuan HAM
Ingin menundukan manusia sebagai mana mestinya dengan memberikan hak hak dasarnya tanpa ada deskriminasi mengenai suku, bangsa, warna kulit, jenis kelamin maupun agama.
Nilai-nilai dasar dalam HAM, yaitu:
1. Nilai persamaan
2. Nilai kebebasan
3. Nilai keadilan
4. Nilai nilai yg bersifat fundamental
Konsep HAM
Terikat erat dengan doktrin-doktrin yang telah lama mereka anut yaitu konsep hukum kodrat / hukum alam sehingga lahir konsep baru yaitu HAM
Deklarasi universal tentang HAM
Semua manusia dilahirkan dalam keadaan bebas, memiliki martabat dan hak-hak yang sama, mereka sama-sama dianugrahi akal dan nurani dan diharapkan dapat saling kerjasama satu dengan yang lain dalam semangat persaudaraan.
PERKEMBANGAN HAM
Sebelum Deklarasi HAM 1948
 Magna Charta (1215), Membatasi kekuasaan absolut para raja/penguasa
 Bill of Right (1689), Manusia sama di muka hukum
 The American Declaration of Independence (4-7-1776), Manusia dilahirkan sama dan merdeka
 The French Declaration (1789), HAM dalam proses hukum
 The Four Freedoms (6-1-1941), oleh Pres. Roosevelt
 Deklarasi Philadelphia (1944), pentingnya menciptakan perdamaian dunia dan perlindungan seluruh manusia.
 DUHAM (1948), 5 hak asasi individu :
1. Hak personal
2. Hak legal
3. Hak sipil dan politik
4. Hak subsistensi
5. Hak Ekonomi, sosial, dan budaya
Setelah Deklarasi HAM 1945
 Generasi pertama, berpusat pada bidang hukum dan politik
 Generasi kedua, tidak hanya masalah yuridis, tetapi juga hak sosial, ekonomi, politik, dan budaya
 Generasi ketiga, penyatuan hak-hak di generasi kedua menjadi satu bagian integral (The Right of Development/hak melaksanakan perkembangan)
 Generasi keempat, menyoroti peran dominan negara dalam proses pembangunan dan kecenderungan pengabaian aspek kesejahteraan rakyat. Dipelopori oleh “Declaration of The Duties of Asia People & Government”.

Islam dan HAM
• Islam ajaran yang memelihara hak hak setiap insan
• Islam mempunyai ajaran yang sarat dengan muatan hak asasi yang termuat di dalam al-Qur’an dan sunah.
Pembakuan mengenai rumusan HAM dalam Islam
• Abad 15 merupakan abad kebangkitan umat islam.
• Disponsori oleh Mesir, Pakistan, Saudi Arabia yang bergabung dalam dewan islamic (islamic council)
• Tujuannya : untuk mewujudkan konsep HAM dalam versi islam yang defenitiv dan pasti.
• Dikenal dengan Declaration Of Human Right sebagai jawaban tututan perkembangan dunia dan dijadikan perbandingan dengan rumusan HAM modern dari barat.
• Declarasi oleh dewan Islam di London
Perbedaan mendasar antara islam dengan HAM dalam mengartikan kebebasan beragama terletak pada batasan arti kebebasan.
HAM mengartikan kebebasan beragama merupakan kebebasan mutlak, sedangkan ISLAM memendang agama sebagai keyakinan yang sakral dan suci sehingga ada larangan keras bagi pemeluknya untuk berpindah agama dalam bentuk ancaman dan siksaan.
Posisi perempuan dan non-muslim dalam HAM
Perempuan
• 2 perempuan = 1 laki-laki dalam hukum waris
• Perempuan dilarang menyetir mobil sendiri (Timur Tengah)
• Larangan wanita menjadi kepala negara
Non-muslim
• Persamaan didepan hukum
• Diskriminasi dalam hak-hak partisipasi dalam politik
• Diskriminasi dalam bentuk pembayaran Jizyah
Jizyah adalah memberikan sesuatu sebagai kewajiban atas sesuatu yang diperoleh
Upaya para sarjana muslim kontemporer untuk menemukan konsep hukum islam yang sejalan dengan visi HAM yakni dengan menggali kembali tentang nilai nilai islam yang dianggap mengandung prinsip HAM dengan asumsi mereka juga ingin menunjukan bahwa islam juga memiliki konsep sendiri.

Kamis, 16 Desember 2010

BUDAYA KARAPAN SAPI ORANG MADURA

Madura memiliki kekayaan kesenian tradisional yang amat banyak, beragam dan amat bernilai. Dalam menghadapi dunia global yang membawa pengaruh materalisme dan pragmatisme, kehadiran kesenian tradisional dalam hidup bermasyarakat di Madura sangat diperlukan, agar tidak terjebak pada moralitas asing yang bertentangan dengan moralitas lokal atau jati diri bangsa. Salah satunya seni pertunjukan berupa karapan sapi. Permainan dan perlombaan ini tidak jauh dari kaitannya dengan kegiatan sehari-hari para petani, dalam arti permainan ini memberikan motivasi kepada kewajiban petani terhadap sawah ladangnya dan disamping itu agar petani meningkatkan produksi ternak sapinya.
Namun, perlombaan karapan sapi kini tidak seperti dulu lagi dan telah disalahgunakan sehingga lebih banyak mudharat daripada manfaatnya. Masalahnya banyak di antara para pemain dan penonton yang merupakan kewajibannya sebagai hamba Allah SWT, yakni mereka tidak lagi mendirikan shalat (Lupa Tuhan, ingat sapi). Karapan sapi memang telah menjadi identitas dan simbol keperkasaan dan kekayaan aset kebudayaan Madura.
Di sektor pariwisata, karapan sapi merupakan pemasok utama Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena dari sektor ini para wisatawan mancanegara maupun domestik datang ke Madura untuk menyaksikan karapan sapi. Namun sangat disayangkan karena yang terjadi saat ini, para wisatawan mancanegara maupun domestik sudah tidak lagi mau datang untuk menonton perlombaan kerapan sapi, hal ini disebabkan karena mereka melihat adanya penyiksaan terhadap binatang dengan memberikan sesuatu benda tajam dan lainnya kepada sapi, agar sapinya berlari lebih kencang dan menjadi pemenang. Selain itu, tidak sedikit dari penonton yang menjadikan perlombaan kerapan sapi sebagai arena pertaruhan judi. Maka pantaskah budaya ini terus dilestarikan lagi, jika begini jadinya..??

Maka dengan demikian, generasi muda saat ini harus menjadi tonggak sebagai pelestari budaya daerah Madura, agar budaya yang telah ada tidak hilang atau punah dan akan terus menjadi kebanggaan bangsa. Namun budaya itu juga harus sesuai dan tidak lepas dari norma atau aturan agama Islam, sehingga tidak termasuk budaya yang tidak diperbolehkan dan haram menurut agama. Sekian dan Terima kasih.

Sabtu, 11 Desember 2010

PENDEKATAN ANTROPOLOGI

Diskripsi Masalah:
Dalam memperingati bulan Syuro (Muharrom), setiap daerah mempunyai cara tersendiri seperti di Yogyakarta misalnya. Masyarakat Yogja selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi kebudayaannya. Mereka memaknai bulan syuro sebagai bulan yang suci dan penuh rahmat. Kegiatan tersebut seperti larungan (membuang barang-barang yang dianggap sial), dan memcuci barang-barang pusaka yang dilakukan pada tanggal 1 syuro.

Pertanyaan:
Mengenai perihal kejawen di Yogyakarta.
Mendidikkah?
Perlukah dilestarikan?
Pandangan Islam?

Jawaban:
Mendidik, sebab hal tersebut merupakan kebudayaan kita yang perlu dilestarikan adanya, dan hal tersebut perlu diadakan untuk mengajari pada generasi baru tentang kebudayaan yang ada di Indonesia khususnya Yogyakarta. Selain itu menilik dari segi historisnya hal tersebut telah ada sejak dulu pada masa Walisongo dan jika hal tersebut merupakan kesalahan yang fatal menurut Islam maka para Wali pun tidak akan tinggal diam pada hal tersebut, tetapi sejarah membuktikan bahwa para Wali tidak menyalahkan hal tersebut. Sementara itu keilmuan mereka (Wali) jauh tinggi diatas kita. Namun ternyata mereka juga tidak menyalahkannya. Maka dari itu disinipun kita kelompok 5 tidak menyalahkannya. Atas dasar sebuah syair, yaitu:

فتشبهواان لم تكونوا مثلهم # ان التشا به با لرجا ل فلاح

Namun, terdapat kekurangan pada mereka yang melaksanakan hal tersebut, yaitu kurangnya sosialisasi dari mereka terhadap para generasi penerus tentang apa yang mereka lakukan. Oleh sebab itu para generasi tersebut pun hanya taqlid pada covernya saja tanpa mengetahui hal yang mendasari adanya kegiatan tersebut. Sehingga menimbulkan kesalah pahaman atau bahkan tudingan kafir/musyrik pada mereka.
Kesimpulannya, hal tersebut akan jauh menjadi lebih baik dan sempurna jikalau diketahui apa yang sebenarnya menjadi dasar, tujuan dan inti dari kegiatan tersebut. Terlebih jika dimasukkan hal-hal yang bersifat Islami, namun tanpa merusak atau merubah pada kebudayaan asli, selagi hal tersebut masih relevan. Sebagaimana disebutkan dalam satu maqolah:

المحا فظة على القديم الصا لح # وا لاخذ با لجديد ا لاصلح

Senin, 15 November 2010

Diskusi
07-11-2010

- Deskripsi Masalah ;
Di sebuah desa di Jawa Tengah terdapat jam’iyah (perkumpulan) pembacaan surat Yasin yang dilaksanakan rutin setiap Kamis malam Jum’at, disamping melakukan pembacaan surat Yasin, mereka juga mengadakan sebuah arisan yang mana hasilnya adalah untuk dibelikan sapi sebagai hewan qurban yang diperuntukkan pada 7 orang sebagai pemenang arisan. Sementara itu, setelah kegiatan tersebut berjalan lama (sembilan bulan untuk kurun waktu setahun), salah satu dari 7 orang tersebut meninggal, maka dicarikanlah ahli waris orang tersebut untuk menggantikan dan meneruskan arisan yang telah dijalani orang tersebut. Setelah dicari-cari ternyata tidak ditemukan ahli waris lain selain adiknya, maka masuklah si adik tersebut guna mengganti dan meneruskan arisan kakaknya. Namun muncul permasalahan ketika ternyata si adik tersebut adalah seorang kristiani (non muslim), sementara telah kita ketahui bahwasannya amal seorang non muslim dalam Islam adalah tidak sah dan tidak diterima.
- Masalah ;
Bagaimanakah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui sudut pandang sosial dan tanpa mengesampingkan hukum fiqhnya?
- Kelompok 5 Menjawab ;
Menurut kami, bahwa solusi yang tepat adalah tentu dengan memusyawarahkannya sesuai dengan konsep sosial yang ada,agar tidak menimbulkan perpecahan ataupun kesenjangan sosial diantara masyarakat. Jikalau si adik (orang non muslim) berkehendak untuk memberikan hartanya (yang telah dipakai sebagai iuran arisan) kepada si kakak secara cuma-cuma, maka masalah pun selesai dan si kakak tersebut berhak atas hewan qurban tersebut, namun jika si adik enggan untuk menyerahkannya, maka hak tersebut pun diberikan kepada si adik, meskipun dia adalah seorang non muslim.
Terserah penmecahannya seperti apa, hal itu bergantung pada kesepakatan bersama berdasarkan prinsip sosial, mengingat Negara kita adalah Negara kesatuan yang bermotto-kan Bhinneka Tunggal Ika.
Adapun status qurbannya adalah tetap sah meskipun didalamnya terdapapat orang non muslim, sebagaimana telah diterangkan oleh Syekh Ibrahim dalam kitab Bajuri halamn 297.

Demikian dari kami, mohon ada pembenaran jika dirasa terdapat kesalahan di dalamnya.


والله أعلم بالصواب

Sabtu, 13 November 2010

PSI

                                            
                                                 MODEL - MODEL PENDIDIKAN KRITIS

Dari beberapa pelajaran yang kami dapat, dalam model pendidikan kritis ini terdapat pengertian yang berbeda - beda dari berbagai tokoh yang diantaranya yaitu ;

 Henry Giroux

Yang mengatakan bahwa dalam pendidikan kritis itu "berfikir magic" dan juga dapat diartikan ada sebagian yang menganut ilmu natural dan menganut ilmu supranatural.

Menurut Henry dalam model pendidikan kritis memiliki tiga kesadaran, yaitu :

      ~ Kesadaran Magic ( menganggap alam sangat dekat )
      ~ Kesadaran Kritis ( penuh kecurigaan / rasa ingin tahu )
      ~ Kesadaran Naif ( secara ilmiah )

 Fazlurrohman

Dari Fazlurrohman memberikan pengertian tersendiri yakni, " Double Movement " yang artinya kembali ke masa lalu dan kembali ke masa sekarang lagi.

Dalam arti lain model pendidikan kritis ini memberikan kritik sejarah guna untuk mengetahui sejarah ilmu islam. dapat dicontohkan seperti pada zaman Rosul terdapat perbudakan, tapi bisa dihapuskan oleh Rosul sendiri.

 Seseorang bisa dikatakan kritis apabila mengetahui fakta - fakta sejarah dari masa lalu dan kembali ke masa kini.

 Fansyur Faqih

Pendapat Fansyur mengenai pendidikan kritis ini lebih mendominasi yang berarti pendidikan islam seharusnya melakukan Liberasi ( kebebasan ) untuk mengkritisi segala sesuatu.

Pendidikan islam juga dapat mengembangkan potensi seseorang ( humanisasi ) untuk bisa mengkritisi dan adanya pemberdayaan pengembangan pada seseorang tersebut ( enpainment ).

 Athiyah Al Abrosy 

Menurut Abrosy, pendidikan kritis bersifat islam Universalism yang berarti mengakui budayanya itu sendiri merupakan kebenaran dan juga menghormati orang lain.

Dari pengertian tersebut terdapat tiga bentuk untuk mengembangkan model pendidikan kritis, yakni ;

     ~ Kesetaraan
     ~ Keadilan
     ~ Demokrasi

Dalam keislaman yang universal ini memiliki berbagai ilmu semu ( ilmu titen ) atau yang disebut pseudo science.

Selasa, 26 Oktober 2010

Demikian sekelumit pembahasan tentang pengertian dan model kajian studi Islam, beranjak dari hal itu, maka disini penulis akan mencoba untuk memaparkan tentang proses atau sejarah perkembangan studi Islam di tiga wilayah, yakni di dunia Islam, dunia Barat, dan di Indonesia.
Pada prinsipnya perkembangan studi Islam tidak dapat dipisahkan dari studi lembaga dan kurikulum pendidikan Islam. Adapun dari sisi kelembagaan, perkembangan studi Islam dimulai dari model sorogan, halaqah, dan kuttab dalam suatu majlis yang kemudian berlanjut menjadi sistem madrasah dan terus berkembang seiring dengan berjalannya jaman. Mengenai hal itu, tanpa panjang kata,pertama-tama penulis akan membahas perkembangan studi Islam di dunia Islam.

A.Perkembangan Studi Islam di Dunia Islam

Yang dimaksudkan dari perkembangan studi Islam di dunia Islam bukanlah konsep pendidikan atau kajian Islam menurut teori Islam, melainkan bagaimana sejarah perkembangan kajian Islam di dunia muslim, yakni di suatu negara yang mana mayoritas penduduknya adalah muslim.
Pada fase pertama, proses kegiatan transformasi keilmuan masih berpusat di masjid-masjid dan rumah para pengajar, selain itu pendidikan juga masih bercirikan hafalan dan bersifat spiritual. Dan hal tersebut terus berlanjut sampai pada abad ke 4 hijriyah, kemudian mulai bermetamorfosis pada abad ke 5 Hijriyah kala periode dinasti ‘Abbasiyah yang disebut-sebut sebagai masa keemasan Islam.
Semenjak itu perkembangan pedidikan melejit pesat, sekolah mulai ditempatkan di gedung-gedung besar, mata kuliah pun menjadi bersifat intelektual, beberapa kota pun menjadi pusat kajian Islam, dan berbagai jenjang pendidikan juga telah tersedia. Dalam sejarah muslim dicatat sejumlah lembaga kajian Islam di sejumlah kota yang sekarang menjadi negara sendiri kemudian diuraikan sebagai sejarah perkembangan studi Islam di dunia muslim.

Ada 4 perguruan tinggi tertua di dunia muslim yakni :
1. Perguruan Tinggi Nizhamiyah Naisyapur (Baghdad, sekitar 445-an Hijriyah)
Di lembaga ini ada 4 unsur pokok antara lain : seorang mudaris (guru besar) yang bertanggungjawab pada lembaga pendidikan, muqri’ (ahli al-Qur’an) yang mengajar di masjid, muhaddis (ahli hadis), dan seorang pustakawan (bait al-maktub).
2. Perguruan Tinggi al-Azhar (Kairo, 362 H/ 972 M).
Panglima Besar Juhari Al-Siqili telah membangun Perguruan Tinggi Al-Azhar dengan kurikulum berdasarkan ajaran Syiah. Sejak didirikan Daulat Al-Ayyubiah (1171-1269 M) menyatakan tunduk kembali pada Daulat Abbasiyah di Baghdad yang kemudian mengalami perombakan dari aliran Syiah ke aliran Sunni. Perguruan Tinggi Al-Azhar pun kini masih mampu hidup dari abad ke-10 M-ke-20 dan tampaknya akan hidup selamanya.
3. Perguruan Tinggi Cordova
Cordova telah menjadi pusat ilmu dan kebudayaan yang gilang gemilang sepanjang Zaman Tengah.
4. Perguruan Tinggi Kairwan (Fez, Maroko 859 M).
Perguruan Tinggi ini dibangun pada tahun 859 M oleh seorang putri saudagar hartawan di kota Fez yang kemudian diserahkan pada pemerintah dan resmi menjadi Perguruan Tinggi dengan perluasan dan berkembang di bawah pengawasan dan pembiayaan negara.

B.Perkembangan Studi Islam di Barat

Mengenai perkembangan studi Islam di Barat terdapat dua fase, pertama adalah fase kejayaan Islam dan kedua adalah fase dimana Barat mulai berjaya, atau disebut juga dengan masa renaisance, yakni masa kebangkitan kembali, kebangkitan seni, sastra, dan pengetahuan mulai abad ke 14 – 17.
Adapun perkembangan studi Islam di Barat pada fase pertama yaitu pada masa kejayaan Islam itu tak lepas dari perkembangan studi islam di dunia Muslim. Ketika itu banyak para ilmuan dan para tokoh Barat ber-hijrah ke sejumlah perguruan tinggi, laboratori, observatorium, danpusat-pusat studi Islam guna memperdalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di dunia muslim kala itu, kemudian berlanjut pada penyalinan manuskrip-manuskrip Islami ke dalam bahasa latin, hingga berujung pada penyerapan kebudayaan muslim oleh orang-orang tersebut.
Sedangkan untuk kontak kedua atau pada masa renaisanse yang juga merupakan fase runtuhnya Islam terdapat dua pilar perkembangan studi Islam di dunia Barat, yang pertama yaitu kedatangan muslim sebagai imigran yang dilatar-belakangi oleh alasan politik dan alasan ekonomi. Pilar kedua adalah Muslim datang sebagai penduduk asli yang terdiri dari tiga kategori, yaitu orang asli yang kemudian masuk Islam (convertion), keturunan dari muslim asli yang sudah lama berada disana, dan Muslim yang kembali menemukan agamanya, yakni dulunya Muslim kemudian murtad lalu masuk Islam lagi.
Untuk lebih jelasnya marilah kita lihat pemetaan di bawah ini.
Kontak Pertama (Masa Jaya Islam)
a.Belajar dari Baghdad & Kairo (Timur) dan Cordova (Barat)
b.Abad 13-14 M penyalinan manuskrip ke dalam bahasa latin hingga renaissance eropa (13 M).
c.Budaya muslim diserap oleh Oxford & Cambridge (Inggris), Sorbonne (Perancis) & Tubingen (Jerman).
Kontak Kedua (Kolonial-Postkolonial)
a.Muslim datang sebagai imigran :
~ Sebab Politik, yaitu adanya kesepakatan kedua Negara, yang satu sebagai penjajah dan yang satunya sebagai bekas jajahan
~ Sebab Ekonomi, yaitu untuk mencukupi tenaga buruh yang dibutuhkan Negara-negara Eropa Barat.
b.Muslim datang sebagai penduduk asli :
~ Native masuk islam, yaitu orang asli yang masuk islam (muslim) (convertion).
~ Keturunan muslim asli
~ Dulunya muslim kini balik jadi muslim, yaitu muslim yang kembali menemukan agama aslinya (rediscovery Islam of original roots).

C.Karakteristik Muslim Eropa (Barat)
~ Kelompok konfessional (muslim tulen), yaitu mereka yang melaksanakan ajaran agama islam dan menjadikannya bukan sekedar amal,tetapi juga cara hidup dan kehidupan social budaya.
~ Kelompok Believers (Islam menginspirasi, tapi tak dianggap kewajiban)
~ Kelompok Liberal (sepakat nilai-nilai Islam, sambil kritis terhadap dogma-dogmanya khususnya dalam kehidupan social dan politik.
~ Kelompok agnosticists (percaya Allah SWT, tapi tak percaya agama sebagai dasar kehidupan social budaya pada umumnya.

D.Studi Islam di Barat
Dikelompokkan menjadi 2 :
1.Berdasar dosen pengajar, yaitu tenaga pengajar yang menganut agama islam dan tenaga pengajar non-muslim atau dengan sebutan orientalis (ahli ketimuran/keislaman).
2.Berdasar Lembaga : ~ Eropa : Inggris, Perancis, Jerman, Belanda dll
~ Amerika : USA & Kanada
~ Australia

E.Karakteristik Orientalis
~ Kelompok Missionaris, yakni para sarjana barat ketika mengkaji al-Qur’an dengan memperlihatkan kelebihan dan kekurangan al-Qur’an.
Dengan para ilmuwan antara lain Johan Bouman,Jacques Jomier,Kenneth Cragg,Basetti-Sani,Claus Schedl.
~ Kelompok Akademisi
Antara lain :
1.Wansbrough (Quranic Studies)
2.John Burton (Collection of the Qur’an
3.Angelika Neuwirtj (studies toward the composition of the meccan suras)
F.Studi islam di Amerika
1.Studi timur Tengah & Timur Dekat
~ University of California Los Angeles (UCLA)
~ New York University
~ Columbia University (New York)
~ Temple University (Philadelphia)
~ Ohio State University
2.Islamic Studies
~ McGill University , Montreal Canada

G.Studi islam di Eropa
1.Inggris
~ School of Oriental and African Studies (SOAS)
~ London University
~ Oxford University
2.Belanda
~ Leiden University (Studi Islam Indonesia)
~ Utrecht University
~ Nighemen University


PENGELOMPOKAN KEILMUAN DALAM ISLAM

Secara filsafat, cara mengetahui suatu pengetahuan ada tiga:
1. Rasionalisme
Seperti yang kita ketahui, bahwa kata rasio mempunyai arti akal. Hal ini menunjukkan untuk mengetahui suatu ilmu membutuhkan akal atau imajinasi. Sesuatu dikatakan benar jika hal tersebut masuk akal.
Contoh:
2 + 2 = 4, kenapa demikian?
Karena hal tersebut masuk akal dan bersifat rasionalis.
Rasionalisme menuju pada ide, sehingga nalar tersebut bersumber dari kitab-kitab atau nash (al-Qur’an dan hadis). Dengan kata lain, corak berpikir ini lebih mengandalkan pada otoritas teks, tidak hanya teks wahyu namun juga hasil pemikiran keagamaan yang ditulis oleh para ulama terdahulu. Dengan demikian hasil pemikiran apa pun tidak boleh bertentangan dengan teks.
Menurut Amin Abdullah, ada kelemahan dalam nalar ini, yaitu ketika ia harus berhadapan dengan teks-teks keagamaan yang dimiliki oleh komunitas, kultur, bangsa atau masyarakat yang beragama lain. Biasanya, corak berpikir ini cenderung mengambil sikap mental yang bersifat dogmatik, defensif, dan apologetis . Hal ini terjadi karena fungsi akal hanya untuk mengukuhkan dan membenarkan otoritas teks. Padahal, dalam realitanya seringkali terjadi ada jurang antara yang terdapat dalam teks dengan pelaksanaannya, sebab tergantung pada kualitas pemikiran, pengalaman dan lingkungan social tempat teks tersebut dipahami dan ditafsirkan. Nalar inilah yang disebut dengan sistem epistimologi BAYANI (epistimologi adalah filsafat atau cara untuk mengetahui kebenaran). Keilmuan yang termasuk dalam nalar bayani adalah fikih, kalam, dan bahasa.

2. Empirisme
Cara empirisme ini berpusat pada sumber indrawi. Semua kejadian itu dianggap benar jika terbukti dalam kenyataannya (di lapangan).
Contoh:
Dokter dianggap bisa jika dia membuktikan atau melihatkan dilapangan bisa mengobati seseorang (paham dengan seluk-beluk penyakit ). Tidak hanya obral omong saja, tapi dalam kenyataan tidak menghasilkan apa-apa.
Empirisme menuju pada materi, sehingga nalar ini disebut nalar BURHANI. Dalam nalar ini, lebih banyak dituntut untuk menunjukkan bukti dan penjelasan tentang suatu pemahaman atau fenomena. Peran akal dalam nalar epistimologi sangat besar sebab ia diarahkan untuk mencari sebab akibat.
Bertolak dari uraian di atas, maka keilmuan yang termasuk dalam nalar burhani adalah falsafah, ilmu-ilmu alam seperti fisika, matematika, biologi, dan kedokteran, ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, psikologi, dan sejarah.

3. Intuitisme
Intuitisme adalah suatu cara yang mengedepankan naluri atau firasat (kebatinan). Intuitisme ini mengarah pada nalar IRFANI. Dalam nalar irfani dan bayani sama-sama ada analogi, namun keduanya berbeda. Analogi dalam nalar irfani didasarkan atas penyerupaan, tidak terikat oleh aturan, serta dapat menghasilkan jumlah yang tidak terbatas, sementara dalam nalar bayani didasarkan pada penyerupaan langsung. Nalar ini lebih menekankan pada pengalaman langsung, sehingga yang lebih banyak terlibat adalah rasa. Dalam irfani, suatu kebijaksanaan tidak dapat diwariskan, tapi hanya pada diri sendirilah yang dapat mengerjakan kebijaksanaan tersebut. Yang termasuk dalam keilmuan irfani adalah tasawuf dan akhlak.
Contoh:
Dikala akan terjadi gunung meletus, semua binatang turun dari gunung. Ini menunjukkan hewan mempunyai naluri yang kuat terhadap kejadian alam. Kemudian manusia menjadikannya ilmu titen (pengalaman).
Ketiga nalar inilah yang dimaksud pengelompokan keilmuan dalam islam.
1. BAYANI
2. BURHANI
3. IRFANI